Politik & Pemerintahan

Terima Sertifikat Program PTSL, Warga Desa Nguri Sumringah

Magetan, megapos.co.id – Ratusan warga di Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan sumringah, setelah mendapatkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap pendaftaran Tanah sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Desa (Kades) Nguri, Sriyono menyampaikan, hal ini dalam rangka mendukung program strategis nasional khususnya kegiatan PTSL, di mana pada 2025, Presiden RI Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat.

Dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukkannya,” pesan Sriyono.

Ia mengaku sangat gembira dan bersyukur tidak lupa juga berterimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Magetan, telah bersinergi dan kerja keras membatu masyarakat warga Desa Nguri

Masih kata Sriyono, ada berbagai manfaat yang diperoleh usai penyertifikatan tanah. Diantaranya, sertifikat dapat digunakan untuk agunan pinjaman di bank.

“Tentunya pinjaman yang diajukan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif,” imbuhnya.

Sudarsih, salah saat warga Desa Nguri, saat dikonfirmasi mengaku sangat senang dengan adanya program sertifikat PTSL.

“Saya sangat senang mas karena saya mengganggap program ini sangat membantu saya, karena biaya untuk di notaris sangat mahal dan ikut program PTSL ini hanya Rp 450 ribu sudah bisa mendapatkan sertifikat tapi harus sabar dan mengikuti proses,” ungkapnya saat menerima program PTSL.

Diakuinya, dengan adanya seritikat ini, hak kepemilikan atas tanah sudah jelas dan berkekuatan hukum. (Adv/Pari)