Penetapan Calon Anggota BPD Desa Putren
Nganjuk, megapos.co.id – Setelah melalui sejumlah tahapan penjaringan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Putren Kecamatan Sukomoro menggelar musyawarah desa dalam rangka penetapan calon anggota BPD Desa Putren masa bakti 2019 – 2025 di balai Desa Putren, Senin (19/11).
Kepala Desa Putren, Nidi Basuki mengatakan hasil dari penjaringan anggota BPD oleh panitia, terdapat 9 calon anggota BPD yang terpilih. “Dari 9 anggota BPD tersebut, nantinya akan diusulkan kepada Bupati Nganjuk untuk ditetapkan menjadi anggota BPD Desa Putren,” ungkap Nidi.
Adapun 9 anggota BPD tersebut, kata Nidi, yaitu Moh Ridwan, Harmadi, Soleh Mukibudin, Endah Sari Putri, Dian Christiningsih, Samsul Hadi, Arif Martian, Saeroji dan Mashudi.
Ia menegaskan penetapan calon anggota BPD Desa Putren sudah melalui tahapan dan mekanisme mulai dari sosialisasi, penjaringan, pendaftaran, pelaksanaan pemilihan keterwakilan masing-masing dusun hingga penetapan.
Nidi berharap, dengan ditetapkannya 9 calon anggota BPD tersebut, ke depan, anggota BPD yang baru bisa menjadi mitra kerja yang solid dengan Pemerintah Desa Putren. “Semoga, anggota BPD yang diisi dengan wajah baru dan semangat baru ini bisa membawa aspirasi masyarakat desa Putren menuju Desa Putren yang semakin maju,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan kepada 9 anggota BPD yang baru saja ditetapkan untuk segera melakukan musyawarah membentuk kepengurusan BPD Desa Putren. “Setelah penetapan, monggo berunding untuk memilih ketua, sekretaris dan bendahara serta kepengurusan yang lain,” pungkasnya.
Untuk diketahui, acara tersebut dihadiri lebih dari 80 peserta terdiri dari Muspika Kecamatan Sukomoro, RT, RW, panitia penjaringan, dan pengurus serta anggota Tim Penggerak PKK Desa Putren. Selain penetapan, acara tersebut sekaligus untuk pembubaran panitia penjaringan anggota BPD Desa Putren.
Reporter : Jumiati
Editor : M. Hartono