Tatit Segera Jabat Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Definitif
Nganjuk, megapos.co.id – Surat Rekomendasi No 409/IN/DPP/IX/2019 terkait pengesahan dan penetapan Ketua DPC PDI Perjuangan, Tatit Heru Tjahjono sebagai calon Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk sudah turun . Surat penetapan yang langsung ditanda tangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnonputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto sudah turun.
Surat penetapan sebagai salah satu pimpinan daerah adalah jabatan strategis partai untuk memperjuangkan kebijakan partai menjadi kebijakan pemerintah. Surat tersebut diambil langsung oleh Tatit di kantor DPP PDI Perjuangan Jakarta.
“Alhamdulillah surat penetapan dari DPP artai sudah turun siang tadi, Jumat (red) dan diserahkan oleh Wasekjen Sadarestu,” kata Tatit. Menurut Tatit pada kamis malam mendapat kabar kalau surat penetapan sudah turun, ia langsung berangkat ke DPP untuk segera mengambilnya.
Di saat menyerahkan surat penetapan ini, katanya, Wasekjen juga banyak memberikan arahan terkait menjalankan dalam menjalankan tugas tugas partai, apalagi sebagai Ketua DPRD. “Sebagai Ketua DPRD adalah tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga kepercayaan rakyat dan selalu menjalankan amanah rakyat, jangan sampai keluar dari koridor yang sudah ada di dalam tubuh partai, seperti AD/ART partai dan selalu menjaga marwah partai,” kata Estu.
Selain itu, Estu juga menjelaskan penetapan ini sudah melalui tahapan, melalaui psikotest, fit dan propertest. Nantinya Estu berharap pada para petugas partai maupun kader kader PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk, untuk selalu bergotong royong berjuang untuk kepentingan rakyat dan Nganjuk sudah membuktikan itu, karena Nganjuk adalah salah satu kandang Banteng.
Estu juga menegaskan kepada para petugas partai maupun para kader partai bahwa partai tidak akan ikut campur dan tidak akan memberikan perlindungan atau bantuan hukum apapun pada petugas partai maupun kader partai yang tersangkut masalah hukum. “Dan bisa dipastikan, partai akan ambil langkah tegas untuk itu, seperti sebelumnya,” tegas Estu.
Reporter : Wahyu Endy
Editor : M. Hartono