Polres Nganjuk Salurkan BTPKLW kepada 609 PKL dan Pemilik Warung
Nganjuk, megapos.coid – Polres Nganjuk kembali menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada pelaku usaha mikro, terutama pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung di Kabupaten Nganjuk, Jumat (22/10/2021) di Aula Mapolres Nganjuk.
Sebanyak 609 PKL dan pemilik warung yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menerima BTPKLW.
Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana mengatakan, BTPKLW ini dimaksudkan untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah.
“Bantuan yang diberikan ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik dan betul-betul digunakan untuk modal mengembangkan usahanya,” harap Kapolres Nganjuk.
AKBP Jimmy juga mengingatkan kepada penerima bantuan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat proses pencairan BTPKLW.
“Mengingat penerima bantuan berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Nganjuk, diharapan setiap penerima bantuan tidak abai terhadap protokol kesehatan,” harapnya.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada semua penerima bantuan untuk melakukan vaksinasi dan mengunduh aplikasi peduliLindungi demi segera menuntaskan pandemi Covid-19.
Terpisah, Sukari salah satu pedagang penerima bantuan asal Kecamatan Ngronggot mengaku senang dan bersyukur karena ia menjadi salah satu pedagang yang mendapatkan BTPKLW.
“Alhamdulilah, santuan yang diberikan ini sangat membantu meringankan beban dan bisa membuat toko kelontong saya semakin berkembang,” kata Sukari.
Diketahui, pemerintah meluncurkan program BTPKLW untuk membantu masyarakat bawah agar bangkit dari permasalahan ekonomi akibat pandemi Covid – 19.
Bantuan sebesar Rp1,2 juta ini ditujukan untuk pelaku usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung yang terdampak Covid – 19 dan belum pernah menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Dalam hal ini, TNI dan POLRI mengambil peran melakukan pendataan dan penyaluran BTPKLW.
Reporter : Jumiati