Doding Rahmadi Nyatakan Legislatif Setuju Pembentukan Dinas Pendapatan
Trenggalek, megapos.co.id – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan pihak legislatif sepakat dengan usulan perubahan struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Salah satu perubahan strategis adalah rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Dinas Pendapatan, OPD ini diharapkan mampu secara maksimal mengelola potensi pendapatan daerah.
Doding mengatakan, bahwa untuk menjawab kebutuhan publikasi yang semakin komplek, pembentukan Dinas Pendapatan penting untuk memperkuat sistem pendapatan daerah.
“Pada rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu sudah kami gelar untuk mendengarkan jawaban Bupati tentang Ranperda dan kami sudah bentuk pansus untuk mempelajari dan memberikan rekomendasi,” ujarnya, Kamis (29/05/2025).
Dalam waktu ini, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dari Bupati Trenggalek. Targetnya, pembahasan rampung dalam waktu dekat agar segera diimplementasikan di lapangan.
Lebih lanjut, Doding menjelaskan bahwa perubahan SOTK ini menyesuaikan dengan kebutuhan daerah yang terus berkembang, sekaligus menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Trenggalek.
“Ketika OPD baru terbentuk, nanti Bupati juga bisa langsung menyusun program lelang jabatan kepala OPD. Mereka yang lolos seleksi itu yang diharapkan mengisi posisi pimpinan. Setelah itu dilanjutkan dengan pembenahan struktur di bawahnya,” jelas Doding.
Menurutnya, yang dianggap paling strategis adalah rencana pembentukan Badan Pendapatan Daerah sebagai OPD tersendiri. Selama ini, urusan pendapatan masih digabung dalam Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda).
“Kita butuh Dinas Pendapatan agar bisa lebih intensif mengelola potensi PAD. Kalau ingin pendapatan daerah naik, ya harus ada lembaga khusus yang fokus menangani itu,” imbuhnya.
DPRD Trenggalek menargetkan pembahasan Ranperda perubahan OPD ini bisa tuntas dalam waktu dekat. Harapannya, dengan struktur birokrasi yang baru, program-program daerah bisa dieksekusi lebih cepat dan tepat. (Sdr)