Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Ketua Komisi II Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran
Probolinggo, megapos.co.id – DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama jajaran Pemerintah Kota Probolinggo untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (5/8/2026).
Pembahasan tersebut menjadi agenda strategis dalam rangka menyelaraskan program dan anggaran pada Perubahan APBD 2026 agar tetap berjalan efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.
Rapat dipimpin jajaran DPRD Kota Probolinggo dan dihadiri Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, serta anggota DPRD Kota Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ryadlus Sholihin Firdaus, menjelaskan bahwa rapat Banggar difokuskan untuk mengevaluasi serta menyesuaikan alokasi anggaran yang mengalami perubahan dibandingkan perencanaan sebelumnya.
“Hari ini kita membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini dilakukan untuk melihat sisa anggaran yang kemungkinan tidak sesuai dengan perencanaan sebelumnya, sehingga dapat dilakukan penyesuaian,” ujar Ryadlus.
Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar seluruh anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara maksimal hingga akhir tahun anggaran tanpa mengabaikan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik.
“Kita ingin memastikan seluruh anggaran dapat tercapai atau terserap dengan efektif, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan rakyat dan masyarakat Kota Probolinggo,” tegasnya.
Melalui pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo berharap setiap program prioritas tetap dapat berjalan optimal, sekaligus menjaga efektivitas penggunaan anggaran daerah guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Probolinggo.(nir)
