DaerahHead Line NewsPolitik & PemerintahanTrenggalek

Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 Disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Belanja Modal Naik Jadi Rp 51 Miliar

Trenggalek, megapos.co.id – Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2026 disahkan melalui rapat paripurna yang digelar di lantai II Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (08/09/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan, respon positif ketika PAPBD disahkan melalui rapat paripurna.

Doding mengatakan, total pendapatan sebesar Rp.1,8 triliun, sementara untuk belanja 1,9 triliun.

“Jadi kalau dibanding sebelum perubahan ini ada penurunan sekitar lima puluh satu miliar,” kata Doding.

Penurunan tersebut, kata Doding, berasal dari Dana Desa sekitar Rp.85 miliar namun karena ditutup dengan anggaran yang lain maka nilai penurunan tersebut berubah menjadi Rp.51 miliar.

Sementara yang menjadi catatan dalam PAPBD tahun ini adalah belanja modal pemerintah Kabupaten Trenggalek mengalami kenaikan sebesar Rp.63 miliar.

Pihaknya berharap belanja modal yang meliputi infrastruktur dalam PAPBD ini hendaknya segera terserap dan bisa dinikmati oleh masyarakat. (Sdr/man)