DaerahHead Line NewsPolitik & PemerintahanTrenggalek

Wabup Syah Berharap Tambahan Ruang Belanja untuk Infrastruktur yang Berkualitas

Trenggalek, megapos.co.id – APBD Perubahan tahun 2026 disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Selasa (8/9/2026).

Diantara kesepakatan yang dicapai adalah adanya kenaikan belanja infrastruktur sebesar Rp. 37.282.845.866,20.

Secara keseluruhan, kenaikan juga terjadi pada belanja modal yang meningkat sekitar Rp. 63.300.590.570,31.

Di samping itu, juga kenaikan pos anggaran belanja modal tanah untuk proyek percepatan JLS sekitar Rp. 19.688.938.000,00. serta belanja peralatan dan mesin sebesar Rp. 45.753.991.539,05.

Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara berharap tambahan ruang belanja tersebut bisa benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas sekaligus memberikan manfaat dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Alhadulillah hari ini Pemerintah Daerah dan DPRD telah mengesahkan APBD Perubahan tahun 2026, semoga kegiatan di Kabupaten Trenggalek bisa segera dilaksanakan dan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat di sisi ekonomi,” tutur Mas Syah Natanegara.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan, bahwa perubahan APBD tahun 2026 secara total pendapatan yaitu sekitar 1,8 triliun rupiah. Sedangkan untuk belanja sebesar Rp 1,9 triliun.

“Yang menjadi catatan bahwa untuk belanja modal kita tadi naiknya sebesar 63,3 miliar, karena di dalamnya belanja modal ini di antaranya ada belanja jalan, irigasi, jembatan dan sebagainya, semoga bisa segera terserap. Sehingga bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” jelas Doding. (sdr/kom)