Komisi 1 DPRD Trenggalek Hubungi Perusahaan Asuransi Perihal Aduan Warga Soal Klaim Asuransi Sapi
Trenggalek, megapos.co.id – Komisi 1 DPRD Trenggalek menerima aduan warga Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari bertempat di Gedung DPRD Trenggalek, Senin (31/7).
Hal itu soal keluhan sapi mati yang diklaim asuransi tapi tak kunjung cair.
Aspirasi tersebut disambut baik Komisi I DPRD Trenggalek. Ketua Komisi 1 langsung menelepon pihak penyedia jasa asuransi.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin, mengatakan pokok permasalahanya ada di perubahan rekening. Pengakuan peternak Ahmad Yani yaitu dilakukan agar sapi yang mati dalam masa asuransi dapat diklaim.
Nantinya pencairan uang klaim asuransi kematian sapi milik Ahmad Yani bakal disalurkan bukan melalui rekening kelompok tani.
“Semua persyaratan sudah dipenuhi, namun bisanya cair melalui rekening kelompok, Gapoktan. Pengakuan [Ahmad Yani] saat diminta rekening tidak memberikan, tidak tahu alasannya apa sehingga terancam tidak bisa menarik uang klaim,” kata Alwi.
Menurut Alwi, Ahmad Yani kini bisa bernafas lega setelah klaim asuransi kematian sapinya bisa cair meskipun tanpa lewat rekening kelompok.
Pihaknya sudah memastikan dengan konfirmasi ke pihak asuransi. Caranya adalah dengan menguasakan ke pihak keluarga Ahmad Yani.
“Boleh rekening yang lain asal tidak dia sendiri. Nanti biar difasilitasi kepala desa untuk dibuatkan. Jadi yang menguasakan keduanya, baik Gapoktan dan yang bersangkutan menguasakan,” tandasnya.(sdr)