DaerahHead Line NewsHukum & KriminalTulungagung

Kasus OTT KPK, Jatmiko Dwijo Saputro Adik Bupati Tulungagung : Saya Hanya Diperiksa Sebagai Saksi

Tulungagung, megapos co.id – Terkait kasus OTT KPK yang melibatkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo, adik Bupati Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara yang sedang ditangani KPK.

Jatmiko juga menjelaskan, bahwa saat OTT berlangsung, dirinya tidak berada di pendopo maupun lokasi yang menjadi sasaran utama penyidik.

Ia mengaku sedang berada di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, untuk menghadiri kegiatan yasinan di rumah keluarganya.

“Setelah kegiatan yasinan, saya pulang dan kebetulan berpapasan dengan petugas KPK di jalan. Kemudian saya diminta berhenti dan dilakukan pemeriksaan terhadap mobil saya, namun tidak ditemukan apa pun,” jelas Jatmiko di hadapan awak media.

Ia kemudian diminta menunggu dan selanjutnya dibawa untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Proses pemeriksaan berlanjut hingga ke Surabaya dan kemudian ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Selama pemeriksaan, Jatmiko mengaku mendapat sejumlah pertanyaan terkait dugaan praktik jual beli jabatan, kepemilikan perusahaan (CV), keterlibatan sebagai vendor, hingga dugaan pengerjaan proyek pemerintah.

“Sudah saya sampaikan secara tegas bahwa saya tidak pernah terlibat dalam jual beli jabatan, tidak memiliki CV, tidak menjadi vendor, dan tidak pernah mengerjakan proyek pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa tidak ada barang bukti berupa uang yang disita dari dirinya. Hanya telepon genggam miliknya yang sempat diamankan oleh penyidik.

Menurut Jatmiko, keterlibatannya dalam pemeriksaan lebih disebabkan oleh kedekatan hubungan keluarga dengan pihak yang sedang diselidiki.

Namun demikian, setelah memberikan keterangan, dirinya diperbolehkan pulang karena tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut.

Hingga kini, proses hukum yang ditangani KPK masih berjalan. Namun dari sisi Jatmiko, ia menegaskan bahwa dirinya tidak terbukti terlibat dan telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik.(Ayu )