Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Soroti Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Probolinggo, megapos.co.id – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Probolinggo terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (24/06/2026), dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran Pemerintah Kota Probolinggo, serta para undangan.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Melalui penyampaian nota keuangan tersebut, DPRD memperoleh gambaran awal mengenai realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama tahun anggaran 2025 yang selanjutnya akan dibahas secara lebih rinci dalam tahapan berikutnya.
Usai mengikuti rapat, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ryadlus Solihin Firdaus, menjelaskan bahwa agenda paripurna kali ini merupakan penyampaian awal terkait laporan penggunaan anggaran Pemerintah Kota Probolinggo tahun 2025.
“Alhamdulillah, rapat paripurna hari ini adalah penyampaian awal mengenai laporan pelaksanaan penggunaan anggaran oleh Pemerintah Kota Probolinggo tahun 2025. Laporan awal ini masih berupa paparan yang nantinya akan menjadi bahan dasar untuk dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD,” ujar Ryadlus.
Menurutnya, pembahasan di Badan Anggaran nantinya akan dilakukan secara mendalam untuk melihat sejauh mana kinerja Pemerintah Kota Probolinggo dalam mengelola keuangan daerah, terutama terkait efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Kami akan memperdalam bagaimana performa dan kinerja Pemerintah Kota Probolinggo selama tahun 2025, khususnya dalam hal efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Ini menjadi ujian bagi kita semua, apakah masih terdapat kebocoran anggaran, program yang tidak tergarap secara maksimal, atau justru pengelolaan anggaran sudah berjalan sesuai harapan,” tegasnya.
Ryadlus juga menyoroti capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diperoleh Pemerintah Kota Probolinggo. Menurutnya, DPRD melalui Badan Anggaran akan memastikan bahwa capaian tersebut benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Apakah status Wajar Tanpa Pengecualian itu memang benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, atau hanya sebatas administrasi di atas kertas. Hal itulah yang nantinya akan kami dalami dalam pembahasan Badan Anggaran terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2025,” pungkas Ryadlus Solihin Firdaus.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Probolinggo berharap dapat memastikan setiap penggunaan anggaran daerah berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Probolinggo.(nir)
