Tim Gabungan Satpol PP Kabupaten Madiun, Bea Cukai dan TNI-Polri Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kecamatan Kare
Madiun, megapos.co.ud – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Bea Cukai Madiun dan dukungan unsur TNI-Polri menggelar operasi gabungan dalam rangka pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal.
Operasi ini berlangsung di dua desa di Kecamatan Kare yakni Desa Bolo dan Desa Bodak pada Rabu (1/7/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari program berkelanjutan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pedesaan, seiring dengan implementasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026.
Tim gabungan menyasar warung dan toko eceran yang disinyalir menjual produk tembakau tanpa pita cukai resmi.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati, menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif.
“Kami melakukan penyisiran sekaligus memberikan pemahaman kepada pedagang tentang bahaya rokok ilegal. Penjualan BKCHT ilegal adalah pelanggaran hukum yang merugikan negara dan mengancam kesehatan publik,” tegas Tatik.
“Sinergi antara Bea Cukai, Pemda, dan aparat penegak hukum sangat penting. Kami akan terus berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan di berbagai titik rawan peredaran rokok ilegal,” imbuhnya.
Selain melakukan razia, tim juga membagikan materi edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri produk tembakau ilegal, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelanggar.

Operasi berlangsung kondusif dengan pengawasan ketat. Pemerintah berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal yang menjadi ancaman bagi pendapatan negara. (Pras)
