DaerahHead Line NewsPolitik & PemerintahanTrenggalek

DPRD Trenggalek Siapkan Skema Dana Cadangan untuk Pilkada 2029 

Trenggalek, megapos.co.id – Skema dana cadangan untuk kebutuhan Pilkada 2029 yang diperkirakan mencapai Rp80 miliar saat ini menjadi perhatian DPRD Trenggalek agar kebutuhan anggaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut tidak seluruhnya membebani APBD pada 2029.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, pembentukan dana cadangan memungkinkan kebutuhan anggaran disiapkan secara bertahap pada tahun-tahun sebelum pelaksanaan.

Rencana tersebut tengah disiapkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pilkada.

“ Jadi anggaran pilkada 2029 bisa dicadangkan pada tahun sebelumnya agar tidak membebani anggaran,” kata Doding Rahmadi, Sabtu (19/9/2026).

Di sampaikan Doding, agar beban APBD pada 2029 tidak terlalu besar, DPRD dan eksekutif menyiapkan skema pencadangan anggaran mulai 2027.

“Per tahun dicadangkan agar semakin ringan pada 2029 nanti, istilahnya dana cadangan,” jelasnya.

Dalam skema yang disiapkan, Pemkab Trenggalek akan mencadangkan Rp 20 miliar pada 2027. Jumlah yang sama kembali dicadangkan pada 2028. Sementara pada 2029, dialokasikan Rp 40 miliar.

“Maka total kebutuhan anggaran Pilkada sebesar Rp 80 miliar dapat terpenuhi di 2029,” ujarnya.

Doding mengungkapkan kebutuhan sekitar Rp 80 miliar tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2029. Di antaranya dana hibah untuk KPU, Bawaslu, desk Pilkada, hingga kebutuhan pengamanan

Ia menilai skema tersebut diperlukan karena APBD 2029 tidak hanya digunakan untuk membiayai Pilkada. Pemerintah daerah tetap harus menyediakan anggaran untuk berbagai program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik.

“Kalau dianggarkan dalam setahun, Rp 80 miliar itu sangat besar. Kebutuhan pada 2029 nanti tidak hanya Pilkada saja. Tetapi juga memikirkan alokasi anggaran lain. Ini yang menjadi perhatian saat ini,” ujarnya.

Lanjut Doding, rencana pembentukan dana cadangan tersebut saat ini terus dimatangkan melalui pembahasan di panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Trenggalek.

“Harapannya rencana berlangsung lancar tanpa kendala,” harapnya.

Karena itu, pencadangan sejak beberapa tahun sebelum pelaksanaan dinilai dapat membantu menjaga ruang fiskal daerah agar kebutuhan Pilkada tidak mengurangi kemampuan APBD dalam membiayai program pembangunan lainnya.(sdr)