DaerahHead Line NewsMadiunPolitik & Pemerintahan

Pemkab Garut Kunjungan Studi KPBU Alat Penerang Jalan di Kabupaten Madiun

Madiun, megapos.co.id – Kabupaten Madiun kembali menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan infrastruktur.

Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat melakukan Kunjungan Studi Implementasi Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Madiun, pada Rabu (16/10/2026).

Rombongan Kabupaten Garut diterima langsung di ruang rapat Puspem Kabupaten Madiun.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari keberhasilan Kabupaten Madiun dalam mengimplementasikan skema KPBU APJ yang dinilai berhasil menerangi ribuan titik jalan desa tanpa membebani APBD secara langsung.

Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H.,M.Ak melalui Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menyambut baik kunjungan tersebut dan mengaku bangga Madiun dijadikan kiblat.

“Alhamdulillah, apa yang kami lakukan di Madiun untuk penerangan jalan lewat skema KPBU APJ ternyata dilirik daerah lain,” terang Wabup.

“Kami di Madiun dengan konsep Bersahaja ingin semua jalan terang, aman, dan itu bisa dicapai lewat KPBU. Kami terbuka, semua dokumen, proses lelang, sampai pengawasannya kami buka untuk teman-teman Garut. Ini bukan soal persaingan, tapi kolaborasi antar daerah untuk Indonesia terang,” tegas Wabup Purnomo Hadi.

Sementara itu, Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU mengungkapkan alasan memilih Madiun sebagai lokasi studi.

“Kami di Garut punya PR besar soal penerangan jalan, wilayah kami luas, 42 kecamatan. Tidak mungkin kalau mengandalkan APBD saja. Kami melihat Kabupaten Madiun sukses dengan KPBU APJ, dan ini yang ingin kami adopsi,” kata Bupati Garut.

“Belajar langsung ke Madiun jauh lebih efektif daripada hanya baca di kertas. Kami ingin APJ di Garut juga bisa seperti Madiun, terang sampai pelosok,” jelas Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.

Melalui kunjungan studi ini, kedua kabupaten sepakat untuk terus berkolaborasi dan berbagi praktik baik dalam tata kelola infrastruktur dan KPBU untuk pelayanan publik. (Pras)