Disiplinkan Warga, Polsek Gondang Gelar Operasi Yustisi
Nganjuk megapos.co.id – Sejumlah petugas gabungan Polsek Gondang Polres Nganjuk bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Gondang menyelenggarakan Operasi Yustisi di pusat keramaian untuk mendisiplinkan warga tentang penerapan protokol kesehatan, Selasa (10/11/2020).
Personil Polsek Gondang yang dipimpin Kanit Binmas Ipda Gaguk Lestyono bersama anggota melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Gondang, salah satunya di jalan umum Gondang Lengkong, sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran covid 19.
Dalam operasi Yustisi ini, sejumlah warga mendapat teguran lantaran melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker, menjaga jarak dan melanggar protokol kesehatan lainnya.
Kapolsek Gondang Polres Nganjuk AKP Alex Candra mengatakan, bahwa penindakan dilakukan terhadap warga yang tidak memakai masker.
Dikuinya, meski jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah namun hal itu tidak membuat semua masyarakat patuh terhadap anjuran pemerintah. Hal ini, terbukti masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak.
“Kita beri himbauan dan juga kita berikan teguran, baik lisan maupun tertulis bahwa pentingnya menggunakan masker untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain,” pungkas AKP Alex Candra.
Reporter : Jumiati