BlitarDaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Anggaran DBHCHT 2026 Rp 450 Juta Dialokasikan untuk Sosialisasi dan Pemberantasan Rokok Ilegal

Blitar, megapos.co.id – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 sebesar Rp 450 juta dialokasikan untuk mendukung sejumlah kegiatan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat serta pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Anggaran tersebut digunakan untuk empat kegiatan utama, yakni sosialisasi tatap muka, pengumpulan informasi, operasi bersama pemberantasan rokok ilegal, serta pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Untuk kegiatan sosialisasi tatap muka, pelaksanaan dijadwalkan sebanyak enam kegiatan.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Daerah Kota Blitar, Hendra Wijaya mengatakan selain sosialisasi, pihaknya juga melakukan kegiatan pengumpulan informasi yang berlangsung selama delapan bulan, mulai April hingga November 2026.

“Kegiatan ini bertujuan mendukung pemantauan dan penyampaian informasi terkait potensi peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Blitar,” terangnya.

Menurutnya, upaya pemberantasan juga dilakukan melalui operasi bersama selama delapan bulan, mulai April hingga November 2026.

“Operasi tersebut dilaksanakan secara bersama-sama dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Bea Cukai Blitar,” jelasnya.

Operasi bersama tersebut, katanya, salah satu langkah konkret dalam melakukan pengawasan sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Masih menurut Hendra, DBHCHT juga dialokasikan untuk kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga Satpol PP.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebanyak dua kali dan seluruhnya dilakukan di dalam kantor,” imbuhnya.

Dengan total anggaran DBHCHT sebesar Rp 450 juta, lanjutnya, seluruh kegiatan diarahkan untuk mendukung pengawasan, sosialisasi, peningkatan kapasitas petugas, serta pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Penggunaan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Blitar,” tutupnya. (ADV/ayu )