Kasus Dugaan Korupsi APBDes Tahun 2022-2024, Kejari Nganjuk Tahan Kades Ngepung
Nganjuk, megapos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk secara resmi menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Hendra Wahyu Saputra Kepala Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Rabu (4/6/2025).
Hendra ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) hun Anggaran 2022 hingga 2024 berupa pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif dan pengerjaan fisik yang belum dilaksanakan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Ika Mauluddhina mengatakan, hasil penyidikan Tim Jaksa Penyidik Kejari Nganjuk mengungkap bahwa Hendra mencairkan anggaran APBDes dari tahun 2022 hingga 2024.
“Namun, dana yang dicairkan dari Bank Jatim sepenuhnya berada dalam penguasaan Hendra dan tidak diserahkan kepada pelaksana kegiatan terkait untuk pelaksanaan program desa,” terangnya, Kamis (5/6/2025).
“Tersangka Hendra diduga mengelola sendiri anggaran pembangunan tanpa melibatkan pelaksana kegiatan terkait,” katanya.
Akibatnya, menurut Ika, pelaksana kegiatan terkait tidak menerima sebagian anggaran yang seharusnya mereka kelola guna melaksanakan kegiatan Desa Ngepung.
“Selain itu, Hendra memerintahkan membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai dengan kenyataan, melainkan disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” bebernya.
Untuk mendukung SPJ fiktif ini, tambah Ika, mereka juga membuat bukti dukung (nota/kuitansi) palsu dan membuat stempel toko untuk memberikan kesan asli.
“Berdasarkan Laporan Hasil Sementara Audit Investigatif atas Pengelolaan APBDes Desa Ngepung, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp398.509.628,52,” urainya.
Menurutnya, kerugian ini masih bersifat sementara dan dapat berubah nantinya berdasarkan pendalaman proses penyidikan.
“Penahanan sementara terhadap tersangka dilakukan selama 20 hari sejak 4 Juni 2025 hingga 23 Juni 2025 di Rutan Kelas IIB Nganjuk guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Kejaksaan Negeri Nganjuk berkomitmen penuh untuk terus memberantas tindak pidana korupsi dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, khususnya di tingkat desa, demi kesejahteraan masyarakat. (Jt)