DaerahHead Line NewsHukum & KriminalPendidikan

Kadisdikbud Jombang: Jangan hanya Menduga-duga Terkait Perselingkuhan

Jombang, megapos.co.id – Dugaan adanya oknum guru SDN inisial SA yang terindikasi berselingkuh dengan oknum TU berinisial H, santer terdengar di Kabupaten Jombang.

Meski telah menjadi buah bibir, namun kedua insan berlainan jenis yang diduga berselingkuh itu, hingga kini tenang-tenang saja. Hal ini dikarenakan keduanya merasa tidak melakukan perbuatan yang tak senonoh tersebut.

“Berita itu tidak benar. Apalagi saya digosipkan nikah siri, ini sama halnya pencemaran bagi saya sekeluarga. Saya akan pikirkan dulu apakah harus melaporkan ke aparat hukum atau tidak, karena sudah menyangkut harga diri saya,” ujar SA kepada megapos.co.id.

SA mengaku, kabar miring ini tersiar lantaran ada yang sentimen terhadapnya. Bisa jadi si penyebar berita bohong ada rasa cemburu, lalu ingin menjatuhkan dia dan H. “Mungkin ingin menyingkirkan saya sebagai pengajar di sekolah yang sekarang,” ucap SA, Rabu (1/12/2021).

Kalau memang diduga terjadi perselingkuhan atau nikah siri, lanjut SA, itu harus bisa dibuktikan. Bukan hanya menyerang dan menduga-duga yang belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya. “Semuanya itu hoaks,” tandasnya.

Sementara itu, Agus Purnomo Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jombang ketika dikonfirmasi megapos.co.id terkait berita dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan seorang oknum guru SDN mengatakan jika semua itu tidak benar.

“Kalau bicara soal perselingkuhan itu diatur dalam KUHP. Yang berhak melaporkan itu suami atau istri. Jadi jangan bicara fitnah yang tidak mendasar. Jangan gampang bilang hanya diduga. Hati-hati menggunakan bahasa seperti itu,” kata Agus.

Reporter : Wisnu
Editor : Hartono