DaerahHead Line NewsNganjuk

Tingkatkan Kepercayaan Konsumen, Pemprov Jatim Pacu Kualitas Beras

Nganjuk, megapos.co.id – KUD Sumber Pangan Berbek, Kabupaten Nganjuk mendapat kunjungan dari Tim Ahli Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditunjuk Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memberikan konsultasi terkait ditunjuknya KUD Sumber Pangan sebagai koperasi penerima bantuan fasilitasi standar SNI pada produk beras.

Sebagaimana diketahui, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Koperasi dan UKM mempunyai program untuk meningkatkan kualitas produk KUKM di Jawa Timur salah satunya melalui sertifikat standarisasi.

Tim Ahli SNI Dinkop Jatim Kunjungi KUD Sumber Pangan

Dua orang Tim Ahli SNI yakni Eddy Hanifa dan Hanggara datang pukul 11.00 WIB langsung menuju gudang unit penggilingan padi milik KUD Sumber Pangan sebelah barat untuk melihat secara langsung proses penggilingan gabah menjadi beras.

Setelah melakukan pengamatan secara langsung di lokasi, kemudian Tim melakukan diskusi di ruang rapat KUD Sumber Pangan Berbek dan dipimpin langsung oleh Ketua KUD.

Dalam kesimpulannya, Eddy dan Hanggara menyampaikan bahwa secara legal admin dan sarana prasarana KUD Sumber Pangan sudah memenuhi syarat. Namun ada beberapa hal yang perlu disempurnakan.

“ Alhamdulillah menurut catatan dan analisa kami, secara umum sudah memenuhi syarat, tinggal memenuhi sarana yang masih kurang. Kami berharap nantinya setelah beras KUD Sumber Pangan telah berlabel SNI sejalan itu pula kualitas beras menjadi baik,“ ujar Eddy Brenk demikian sapaan akrapnya.

Hadir dalam kesempatan itu, unsur Pengurus, Pengawas dan pengelola usaha atau manajer.

Ketua KUD Sumber Pangan Berbek, H Abdul Muhaimin menyatakan, kesiapannya untuk melaksanakan semua proses tahapan hingga akhir.

“Saya atas nama lembaga KUD Sumber Pangan Berbek menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinaskop dan UKM atas ditunjuknya KUD kami menjadi peserta program sertifikasi SNI pada produk beras,” ujar Muhaimin yang juga menjabat sebagai Sekretaris PUSKUD Jatim.

Lebih lanjut Muhaimin mengatakan bahwa, pangan merupakan kebutuhan pokok rakyat Indonesia, namun dari segi hitungan bisnis saat ini bisnis beras sedang lesu alias tidak menjanjikan.

“Namun demikian penyedian pangan harus tetap dilakukan dan ditingkatkan, karena ini merupakan amanat konstitusi,” imbuhnya.

Selain itu, Muhaimin berharap seiring beras KUD sudah berlebel SNI, produknya bisa menembus pasar regional maupun nasional.

Perlu diketahui bahwa KUD Sumber Pangan Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk kini sedang memproduksi beras kemasan dengan merk Beras Punel Sumber Pangan.

Sementara itu, Isnaini dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa lembaganya memiliki program untuk meningkatkan kualitas produk KUKM di Jawa Timur, salah satunya melalui sertifikasi standardisasi.

“Beras merupakan produk yang dikonsumsi hampir semua masyarakat di Jawa Timur,
dan banyak di temukan beras dengan kualitas rendah beredar di masyarakat untuk itu Dinkop memilih produk beras,” ujar Isnaini.

Dengan dimilkinya sertfikat SNI beras ini, menurutnya, diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk beras sesuai standart, meningkatkan kepercayaan konsumen dan melindungi konsumen dari produk berkualitas rendah.

Ia juga berharap dengan meningkatnya kualitas diharapkan juga sejalan dengan peningkatan produksi, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan kedepan pasar luar negeri juga serta tidak perlu melakukan import beras lagi.

“Koperasi merupakan binaan Dinkop, sehingga kami memilih badan hukum Koperasi yang notabene beranggotakan petani sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan produk lokal,” pungkas Isnaini saat dikonfirmasi megapos.co.id via ponselnya. (mia)